Pekon Sukanegeri Jaya mengikuti Pembinaan tertib administrasi pengelolaan Aset Desa atau kegiatan Asistensi dan Supervisi Inventarisasi Aset Desa Wilayah Provinsi Lampung, Provinsi Kalimantan Selatan, dan Provinsi Gorontalo.
acara ini di lakukan pada hari kamis s.d Jumat Tanggal 24-25 Juni 2021, bertempat di Sahira Butik Hotel, Jl paledang No 53, Paledang,Blok gajah kota Bogor Jawa Barat.
kegiatan ini bertujuan untuk Pembinaan tertib administrasi pengelolaan Aset Desa sebagai amanat undan-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa pasal 116 ayat (4), dinyatakan paling lama 2 (dua) tahun sejak undang-undang ini berlaku, pemerintah daerah kabupaten/kota bersama dengan pemerintahan desa melakukan inventarisasi aset desa.
dalam kegiatan ini terdapat 70 peserta dari Provinsi Lampung, Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Gorontalo.